Rabu, 16 Maret 2016

MENUJU INDONESIA HIJAU

Menuju Indonesia hijau merupakan program terbesar dari Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.Hal ini dilakukan dengan memiliki tujuan yang tentunya sangat memiliki dampak yang positif bagi Negara Indonesia sendiri.Sebagian kecil tujuan yang ingin digapai oleh Bangsa Indonesia yaitu ingin meningkatkan kualitas lingkungan terutama lingkungan alam di Negara Indonesia.Selain itu progm ini juga bertujuan untuk membangkitkan gairah masyarakat Indonesia agar peduli pada lingkungan sumber daya lam di sekitarnya serta sebagai proses pengendalian lingkungan dari aktivitas eksplorasi yang sedang dilakukan besar-besaran di Indonesia.

Untuk membuktikan Program yang dioyong-oyong nya pemerintah telah melakukan berbagai usaha,Usaha itu misalnya pelaksanaan pengawasan yang diarahkan kepada kinerja pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan peraturan dibidang konservasi dan pengendalian kerusakan lingkungan.Disamping itu juga pemerintah telah melakukan pengembangan inovasi dalam menciptakan mata pencaharian alternatif.

 Pada tanggal 26 April 2013 Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya, MBA membuka pertemuan nasional Sosialisasi Program Menuju Indonesia Hijau (MIH) yang dihadiri oleh Gubernur, Bupati, perwakilan Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Kabupaten, Kementerian Dalam Negeri serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). 

Kegiatan itu diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengendalian kerusakan lingkungan dan mendukung pemerintah untuk memenuhi target 26 % penurunan emisi Gas Rumah Kaca tahun 2020. Hal ini sesuai mandat Peraturan Presiden N0. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca, dimana sudah 21 kabupaten yang telah menghitung reduksi Emisi Gas Rumah Kaca.  Data Kementerian Kehutanan melaporkan angka deforestasi rata-rata tahunan periode 2006-2009 mencapai 0,83 juta ha per tahun. Deforestasi terbesar terjadi di dalam kawasan hutan mencapai 73,4% sedangkan diluar kawasan hutan, sebesar 26,6%. Sementara lahan kritis, dilaporkan seluas 27,2 juta ha pada tahun 2011 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2006 yaitu seluas 30,1 juta ha.
Dari interpretasi citra satelit oleh KLH tahun 2011, penutupan lahan bervegetasi di di hutan lindung dan kawasan berfungsi lindung yang mencakup sempadan sungai, sempadan pantai, kawasan sekitar danau/waduk dan kawasan yang memiliki kelerengan > 40% yaitu di beberapa pulau cukup rendah seperti Pulau Sumatera sebesar 9,70% dari total luasan Pulau Sumatera, Pulau Jawa sebesar 2,78%, Pulau Kalimantan sebesar 10,45%, Pulau Bali Nusa Tenggara sebesar 10,96%, Pulau Sulawesi sebesar 21,97%  Pulau Maluku15,65% dan Pulau Papua sebesar 19,06%

Gerakan Menuju Indonesia Hijau telah memiliki lambang lho,ini dia lambangnya
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar